Pemuda merupakan
elemen penting dari dinamika kehidupan sosial Indonesia pada umumnya. Karena
pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang sah. Disamping pemuda
merupakan peletak dasar-dasar kemerdekaan bangsa yang melewati alunan simponi
yang panjang.
Sejarah politik
Indonesia telah memaknai esensi gerakan pemuda sedikit demi sedikit telah
mengalami pergeseran paradigma. Dalam konteks kekinian, peran pemuda mulai
kehilangan ruh dan komitmen gerakan di tengan-tengah persoalan bangsa yang
sangat komplek dan mendalam. Lebih parah lagi, beberapa organisasi kepemudaan
yang notabene diharapkan menjadi kekuatan bangsa, justru menjadi alat untuk
meraih kepentingan pribadi dengan menghalalkan berbagai macam cara.
Potensi
pemuda sebagai agent of change tereliminir oleh motif-motif perjuangan yang
sarat akan pamrih. Akibatnya, saat target obsesi pragmatisme tak tercapai, yang
muncul sumpah serapah para pemimpin. Semakin lama, Sumpah Pemuda seolah-olah
berubah menjadi sampah. Itu terefleksi dari pudarnya nilai-nilai dan karakter
kebangsaan serta lunturnya idealisme, moralitas, bahkan spiritualitas.
Hal ini seperti menghianati nilai-nilai yang
membidani lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Semangat perjuangan pada sumpah pemuda
merupakan kesadaran tinggi tanpa pamrih. Bertemunya kecendekiaan
dengan peran nyata dari kaum muda serta peran kontekstual pemuda yang
menentukan arah perjuangan bangsa saat itu.
Dalam wacana dialektika, pergerakan organisasi
dan kepemudaan telah memasuki ranah yang tidak sewajarnya. Pemuda dipandang
sebagai etalase kepentingan yang sarat akan kesan politis, sehingga dapat
dengan mudah disetir oleh siapa saja yang memiliki motif terpendam. Selain itu,
pemuda diposisikan sebagai tempat yang eksklusif dan elitis sehingga terasa ada
sebuah tirai yang membatasi dengan masyarakat luas.
Jika ditarik lebih luas, dalam konteks
kebangsaan, pemuda dibenturkan dengan realitas kondisi bangsa yang rapuh.
Dimana kerapuhan ini ditunjukan dengan tumbuh suburnya praktek-praktek korupsi,
pergulatan politik yang tak tentu arah, penjualan aset-aset rakyat kepada
kapitalis liberalis yang kontra terhadap
kepentingan rakyat, degradasi moral secara massif, ancaman disintegrasi bangsa,
jumlah pengangguran yang tak kunjung turun atau bahkan habis, jurang kesenjangan sosial yang semakin lebar,
ancaman produk-produk asing terhadap produk lokal, human trafficking, dan yang menjadi ancaman utama adalah
globalisasi yang menumbuhkan praktek-praktek kapitalisasi dan imperalisasi.
Hal
ini diperparah dengan gerakan pemuda saat ini terlihat sangat ideologis dan
pragmatis, bahkan hedonis dan materialistis. Gerakannya tidak fokus, tidak
progresif, tidak memiliki visi bersama, bahkan terkotak-kotak sebab tidak
memiliki arah yang jelas dengan artikulasi politik yang bisa ditafsirkan
sebagai media proses pencerahan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Substansi
pemikiran dan pesan moral di dalam gerakan pemuda kita saat ini begitu sempit,
bahkan hampa dari makna moralitas pergerakan yang semestinya. Padahal, sebuah
peradaban yang unggul dimulai dari munculnya pemikiran-pemikiran besar. Karena
itu, gerakan intelektual khususnya dari para pemuda, pelajar, dan mahasiswa
harus segera dibangkitkan agar mampu melahirkan pemikiran-pemikiran besar untuk
menciptakan perubahan dan pembaruan dalam berbagai bidang sesuai dengan
tuntutan reformasi. Karena itu, gerakan pemuda perlu segera direvitalisasi
agar bisa menjawab berbagai permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.
Perlu
adanya revitalisasi etos dan visi gerakan pemuda kekinian. Caranya, menguatkan
kembali etos gerakan kepemudaan atas dasar spirit kepedulian, keprihatinan, dan
kompetisi sehat dengan berlandaskan pluralisme dan kondisi multikulturitas
bangsa. Selain itu, perlu menciptakan gerakan pemuda yang berpijak pada
rasionalitas dan berorientasi kemandirian, serta kemampuan analisis sosial
terhadap realita empiris yang menjadi fenomena kontemporer agar aktivitas
kepemudaan selalu up to date.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar